Perjanjian Kerja Sama Sponsorship
Nomor:
Pada hari ini, , bertempat di Madiun, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
| 1. | , selaku Squad Fun Football Madiun, beralamat di , selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA. |
| 2. | , selaku , beralamat di , selanjutnya disebut PIHAK KEDUA. |
Kedua belah pihak sepakat untuk mengadakan perjanjian kerja sama sponsorship dengan ketentuan sebagai berikut:
Pasal 1 — Ruang Lingkup
PIHAK KEDUA menjadi sponsor PIHAK PERTAMA dengan paket , dengan benefit sebagai berikut:
Pasal 2 — Jangka Waktu
Perjanjian ini berlaku selama , terhitung sejak sampai dengan , dan dapat diperpanjang atas kesepakatan kedua belah pihak.
Pasal 3 — Nilai dan Pembayaran
- Nilai sponsorship sebesar per bulan, dengan total ().
- Pembayaran ditransfer ke rekening .
Pasal 4 — Hak dan Kewajiban Pihak Pertama
- Menampilkan identitas brand PIHAK KEDUA sesuai benefit pada Pasal 1.
- Mendokumentasikan kegiatan dan memberikan bukti penayangan kepada PIHAK KEDUA.
- Menerima pembayaran sesuai ketentuan Pasal 3.
Pasal 5 — Hak dan Kewajiban Pihak Kedua
- Menerima seluruh benefit sesuai paket yang dipilih.
- Menyediakan materi brand (logo, desain, konten) paling lambat 7 hari setelah perjanjian ditandatangani.
- Melakukan pembayaran tepat waktu sesuai ketentuan Pasal 3.
Pasal 6 — Pengakhiran
Perjanjian dapat diakhiri lebih awal atas kesepakatan bersama, atau apabila salah satu pihak melanggar ketentuan dan tidak memperbaikinya dalam 14 hari setelah pemberitahuan tertulis.
Pasal 7 — Penyelesaian Perselisihan
Setiap perselisihan diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat. Apabila tidak tercapai, kedua pihak sepakat menyelesaikannya melalui Pengadilan Negeri Madiun.
Pasal 8 — Penutup
Perjanjian ini dibuat dalam rangkap dua dengan kekuatan hukum yang sama, dan ditandatangani oleh kedua belah pihak dalam keadaan sadar tanpa paksaan dari pihak mana pun.
Madiun,